Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Pentingnya Indonesia Punya Undang-Undang AI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet mengungkapkan pentingnya Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital.
Sebab, kata Bamsoet, pemanfaatan AI di Indonesia saat ini hanya mengacu kepada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atau kini menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hal itu disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji Seminar Hasil Riset Disertasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Siti Yuniarti berjudul 'Pengaturan Hukum Siber dalam Platform Digital Marketplace Guna Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia' secara virtual dari Jakarta, Jumat (23/2).
Bamsoet yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan itu menyampaikan perkembangan AI yang semakin pesat tersebut bukan hanya mendatangkan manfaat, melainkan juga bisa mendatangkan malapetaka bagi kehidupan manusia.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika tidak disikapi dengan bijak, AI berpotensi mengaburkan pandangan manusia pada kebenaran dan kebohongan.
"Sudah banyak ditemui di berbagai platform marketplace, penggunaan AI yang di luar batas kepatutan," ungkap Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat (23/2).
Dia mencontohkan ada suara mirip sejumlah tokoh nasional, antara lain dr Terawan hingga Najwa Shihab yang dibuat menggunakan AI dan dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab untuk menjual produk tertentu, seperti lain suplemen kesehatan dan lainnya.
"Di China, sudah ada peraturan mengenai algoritma dan AI, Amerika dan Uni Eropa juga sedang serius menyiapkan peraturan serupa. Indonesia jangan sampai ketinggalan," tegasnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan Indonesia jangan sampai ketinggalan dengan negara lain yang telah menyiapkan peraturan mengenai algoritma dan AI
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan